Mengenang Kehebatan Umar bin Khattab

Umar, yang bernama lengkap ʿUmar ibn al-Khaṭtāb, (lahir sekitar tahun 586, Mekah, Arab [sekarang disebut Arab Saudi] —meninggal 3 November, 644, Madinah, Arab), khalifah Muslim kedua (dari tahun 634),..

Umar, yang bernama lengkap ʿUmar ibn al-Khaṭtāb, (lahir sekitar tahun 586, Mekah, Arab [sekarang disebut Arab Saudi] —meninggal 3 November, 644, Madinah, Arab), khalifah Muslim kedua (dari tahun 634), yang di bawah Pasukan Arab menaklukkan Mesopotamia dan Suriah. Kemudian mulai menaklukkan Iran dan Mesir.

Seniman Teater Matahari mementaskan lakon Singa Padang Pasir di Universitas Muhammadiyah Makassar (8/5/2017). Pertunjukan teater karya M. Hasan Pabdatabi Syam ini mengangkat kisah Umar bin Khattab. Sumber gambar: ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Seorang anggota klan ʿAdī suku Mekah dari Quraish, ʿUmar pada awalnya menentang Nabi Muhammad, tetapi sekitar tahun 615, menjadi seorang Muslim. Pada 622, ketika ia pergi ke Madinah dengan Nabi Muhammad dan umat Muslim lainnya, ia telah menjadi salah satu penasihat utama Nabi Muhammad, yang berhubungan akrab dengan Abū Bakr. Posisinya di negara bagian ditandai oleh pernikahan Nabi Muhammad dengan putrinya Ḥafṣah pada tahun 625. Pada kematian Nabi Muhammad pada tahun 632, Umar mempunyai peran besar dalam merekonsiliasi Muslim Medinah dengan Muslim Mekah, Abū Bakr, sebagai kepala negara (khalifah). Abū Bakr (memerintah 632–634) sangat mengandalkan ʿUmar dan menunjuknya untuk menggantikannya. Sebagai khalifah, Umar adalah orang pertama yang menyebut dirinya “komandan orang beriman” (amīr al-muʾminīn). Pemerintahannya membuat transformasi negara Islam dari kerajaan Arab menjadi kekuatan yang berpengaruh di dunia.

Sepanjang ekspansi yang luar biasa ini, Umar mengendalikan kebijakan umum dengan cermat dan meletakkan prinsip-prinsip untuk mengelola tanah yang ditaklukkan. Struktur kerajaan Islam kemudian, termasuk praktik hukum, sebagian besar karena jasanya. Umar mendirikan dīwān (daftar pensiun para pejuang yang dari waktu ke waktu berevolusi menjadi badan pemerintahan yang kuat), meresmikan kalender Hijriah Islam, dan menciptakan kantor qadi (hakim). Dia juga mendirikan kota garnisun Al-Fus Fāṭ di Mesir dan Basra dan Kufah di Irak.

Pada 644 Umar diserang oleh Abū Luʾluʾah dan meninggal karena luka-lukanya tiga hari kemudian. Sementara ia terbaring sekarat, Umar menunjuk dewan beranggotakan enam orang yang akhirnya memilih Umat bin ibn Safin sebagai penggantinya.

Seorang penguasa yang kuat, tegas terhadap para pelanggar, dan dirinya sendiri bertapa sampai kejam, ʿUmar secara universal dihormati karena keadilan dan otoritasnya. Perannya bagi Islam dan dunia secara luas diakui.

Comments 0

No comments found